Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Bagian Hukum berencana membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 57 kelurahan. Program ini bertujuan memberikan pendampingan hukum, khususnya kasus-kasus dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun yang ….
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Bagian Hukum berencana membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 57 kelurahan. Program ini bertujuan memberikan pendampingan hukum, khususnya kasus-kasus dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun yang ….