Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Isu Peleburan ke Danantara Menguat

Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Isu Peleburan ke Danantara Menguat
Dony Oskaria ditunjuk sebagai Plt Menteri BUMN. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN. Posisi Dony sebagai Wakil Menteri BUMN, dan COO Danantara dinilai sejalan dengan agenda pembenahan BUMN. Namun, pada saat bersamaan, muncul wacana peleburan Kementerian BUMN ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hari menjelaskan, penunjukan Dony dilakukan berdasarkan arahan langsung Presiden. Surat penugasan tersebut ditandatangani pada 17 September 2025.

Bacaan Lainnya

“Untuk Plt Menteri BUMN ditunjuk Bapak Dony Oskaria, Wakil Menteri BUMN. Penunjukan ini sudah kami sampaikan kepada pihak terkait, dalam hal ini Kementerian BUMN,” seru Prasetyo, Jumat (19/9/2025).

Selain menjabat Wakil Menteri BUMN, Dony juga merupakan Chief Operating Officer (COO) di Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Posisi strategis ini dinilai sejalan dengan agenda pembenahan BUMN yang kini tengah digarap bersama Danantara.

“Beliau Wamen BUMN sekaligus COO Danantara. Diharapkan bisa mempercepat pembenahan BUMN,” lanjut Prasetyo.

Namun, ia mengakui, belum ada keputusan mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai Menteri BUMN definitif. Presiden masih mencari sosok yang tepat.

Di tengah penunjukan Plt ini, wacana penghapusan Kementerian BUMN kembali mencuat. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan menyinggung, fungsi kementerian bisa saja dilebur ke BPI Danantara. Menurutnya, hal itu sejalan dengan masuknya RUU BUMN dan RUU Danantara ke dalam Prolegnas Prioritas 2026.

“Karena tata kelola perusahaan pelat merah sudah diambil alih Danantara. Kementerian BUMN-nya mungkin sudah tidak ada lagi. Peleburan bisa terjadi, meski kepastian nomenklaturnya belum jelas,” kata Bob, dilansir dari Kompascom.

Pandangan senada juga disampaikan anggota Komisi VI DPR RI, Sarmuji. Ia menilai, hubungan antara Kementerian BUMN, Danantara dan BUMN masih kabur dan ambigu.

“Secara formal, Kementerian BUMN masih tercatat sebagai pemegang saham dwiwarna atau saham milik negara. Namun dalam praktiknya, Danantara tampak lebih dominan sebagai pengendali perusahaan pelat merah,” tegasnya.

Menurut Sarmuji, pola ini harus diperjelas. Apakah Danantara sekaligus sebagai regulator, atau hanya ex officio bersama Kementerian BUMN. (aan/mzm)

Pos terkait