Jakarta, SERU.co.id – Presiden Prabowo resmi merombak kabinetnya, salah satunya Hendrar Prihadi, digantikan Sarah Sadiqa. Sebagai pemenang Pemilu 2024, PDI-P kini tidak lagi memiliki perwakilan dalam Kabinet Merah Putih. Namun, PDI Perjuangan (PDI-P) tidak mempermasalahkan pencopotan kadernya dan menegaskan menjadi partai penyeimbang.
Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira menegaskan, keputusan Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle merupakan hak prerogatif yang tidak bisa diganggu gugat.
“Reshuffle adalah hak prerogatif presiden. Sejak pembentukan kabinet yang diperkuat melalui keputusan Kongres Partai, kami menjadi partai penyeimbang,” seru Andreas, Kamis (18/9/2025).
Senada, Ketua Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah PDI-P, Ganjar Pranowo mengatakan, keputusan pencopotan Hendrar Prihadi sepenuhnya kewenangan Presiden.
“Posisi PDI-P saat ini memang berada di luar pemerintahan,” tambahnya.
Dengan berakhirnya masa jabatan Hendrar di LKPP, praktis PDI-P sebagai pemenang Pemilu 2024 kini tidak lagi memiliki perwakilan dalam Kabinet Merah Putih bentukan Prabowo.
Sebagai informasi, Hendrar Prihadi, lahir di Semarang pada 30 Maret 1971, memulai kiprahnya sejak 2005. Ia terpilih sebagai anggota DPRD Jawa Tengah periode 2009–2014. Sebelum maju sebagai Wakil Wali Kota Semarang mendampingi Soemarmo Hadi Saputro.
Pada 2013, Hendrar naik menjadi Wali Kota Semarang setelah Soemarmo tersandung kasus korupsi. Ia kemudian kembali dipercaya memimpin Kota Semarang untuk periode 2016–2022 bersama wakilnya, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Usai menjabat wali kota, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menunjuk Hendrar sebagai Kepala LKPP pada 10 Oktober 2022. Namun, masa tugasnya berakhir pada 17 September 2025 ketika Presiden Prabowo menunjuk Sarah Sadiqa sebagai penggantinya. (aan/mzm)