Dua oknum polisi yang melakukan tindakan pelecehan saat HUT ke-77 TNI akhirnya dipecat dari Polri. Keduanya dinyatakan menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Mabes Polda Papua Barat.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

