Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, lakukan pembersihan akar beringin dekat persimpangan Jembatan Tunggulmas, pukul 09.00-11.00, Sabtu (21/5/2022).
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, lakukan pembersihan akar beringin dekat persimpangan Jembatan Tunggulmas, pukul 09.00-11.00, Sabtu (21/5/2022).