Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, lakukan pembersihan akar beringin dekat persimpangan Jembatan Tunggulmas, pukul 09.00-11.00, Sabtu (21/5/2022).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, pembersihan ranting dan akar pohon beringin tersebut bertujuan untuk memperluas jarak pandang pengguna jalan. Kegiatan yang dimulai sejak Jumat (20/5/2022) kemarin, merupakan tindak lanjut dari pembahasan Forum Lalu Lintas sebelumnya, yang dilaksanakan Kamis (19/5/2022) lalu.
“Ini adalah tindak lanjut dari Forum Lalin kemarin, ada empat item, ada namanya kajian transportasi kawasan Tlogomas dan Tunggulwulung,” seru Heru.
Dalam proses pengerjaan, diantaranya melibatkan dari pihak Dishub sendiri, DLH dan Kepolisian. Terpantau di lapangan, kurang lebih dari 20 personil dalam tim gabungan tersebut.
“Ini yang paling berat (pembersihan pohon beringin), disamping rimbun juga umurnya puluhan tahun, ini dua tim yang diturunkan. Semua personel kita libatkan teman-teman Polri, Dishub Provinsi, juga DLH,” ungkapnya.
Tujuan utama dari pembersihan, yaitu untuk memperluas jarak pandang bagi pengguna jalan di sekitar persimpangan Jembatan Tunggulmas. Sebab menurutnya, jarak pandang pengendara selama ini terganggu oleh akar gantung yang mulai rimbun.
“Secara psikologis begitu lihat beringin pasti macem-macem, begitu udah terang nanti jalannya kelihatan, nah ini nanti juga meminimalisir adanya kecelakaan. Karena tertutupnya oleh akar beringin, karena gelap rimbun, dari arah Dinoyo demikian karena tikungan, alhamdulillah sudah selesai hari ini,” kata Heru.
Kegiatan yang berlangsung selama dua jam tersebut, mengakibatkan kemacetan di sekitar area pembersihan. Menanggapi hal itu, Heru menegaskan, pekerjaan yang dilakukan demi kepentingan bersama.
“Macet itu bagian dari sebuah risiko dari pekerjaan, yang penting tidak macet setiap hari. Mau hari kapan lagi, kalau hari aktif tentunya mengganggu kegiatan warga, apalagi minggu pasti tambah macet,” tegas Kadishub Kota Malang tersebut.
Untuk meminimalisir kemacetan di akhir pekan, dirinya menghimbau agar warga Kota Malang atau luar Kota, untuk mencari jalan alternatif. Saat dalam pantauan, masih banyak warga yang melintas dan putar balik di pembatas jalan, sehingga makin menimbulkan kemacetan.
“Ini yang perlu kita edukasi ke masyarakat, harusnya road barrier itu tidak bisa dipakai untuk putar balik. Nanti ketika TL (Traffic Light) sudah jalan pasti itu teratasi karena pasti ada solusinya,” sambungnya.
Heru juga menjelaskan, untuk membangun Traffic Light terdapat beberapa persyaratan yang harus terpenuhi. Pasalnya, Jembatan Tunggulmas tersebut merupakan jalan milik Provinsi Jawa Timur.
“Kita sudah memenuhi persyaratan untuk pembangunan TL itu, termasuk ketersediaan enam meter di persimpangan. Jadi tadi pagi, kita sudah ukur dan tandai, data-data ini akan kita usulkan ke Provinsi nantinya,” ungkap Heru. (ws5/ono)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja