PT Greenfields Indonesia kembali mengalami kekalahan karena upaya bandingnya ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur ditolak. Upaya banding tersebut dilakukan, setelah kalah gugatan class action di Pengadilan Negeri (PN) Blitar.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
