Hukum

Anggota Polri Terlibat Narkoba Ada Sanksi Hingga Pemberhentian Tidak Hormat

Anggota Polisi yang di vonis enam bulan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, menjadi pembicaraan serius dikalangan praktisi hukum dan aktivis Anti Narkoba. Putusan PN Banyuwangi ini baru pertama kali memvonis pengguna atau pengedar narkoba dengan putusan rehabilitasi. Terkait putusan tersebut, begini tanggapan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.