Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Surabaya. Keputusan tersebut tertulis dalam Surat Perintah Tugas dengan Nomor 131/1143/011.2/2020.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Surabaya. Keputusan tersebut tertulis dalam Surat Perintah Tugas dengan Nomor 131/1143/011.2/2020.