Unit Reskrim Polsek Tlanakan menerima laporan tindak pidana penganiayaan di Dusun Nyabegen, Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, sekitar pukul 18.30 WIB.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443
Unit Reskrim Polsek Tlanakan menerima laporan tindak pidana penganiayaan di Dusun Nyabegen, Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, sekitar pukul 18.30 WIB.