Terhitung 1 Januari 2025, Persada Hospital tak lagi melayani peserta JKN BPJS Kesehatan. Pasalnya, BPJS Kesehatan Cabang Malang dan Persada Hospital sudah tidak lagi bekerja sama memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN. Keputusan tersebut dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak.
Tag: Peserta JKN
Mudahkan Layanan, BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Digitalisasi dalam Satu Genggaman
(BPJS) Kesehatan hadirkan layanan digitalisasi bagi peserta JKN. Mulai dari layanan administrasi, informasi dan pengaduan
BPJS Kesehatan Luncurkan PANDAWA Layani Masyarakat Tanpa Tatap Muka
BPJS Kesehatan luncurkan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA). Mulai 1 April 2024 lalu, BPJS Kesehatan telah melakukan terobosan yaitu integrasi PANDAWA dan Chat Assistant JKN (CHIKA). Harapannya, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih mudah mengakses layanan tanpa tatap muka melalui media Whatsapp.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.