Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur telah menerbitkan 15.881 dispensasi nikah bagi anak dengan usia di bawah 19 tahun sepanjang 2022. Dispensasi ini terdiri dari 12.457 untuk anak perempuan dan 3.424 bagi anak laki-laki.
Tag: pernikahan di bawah umur
Nikahi Anak Di Bawah Umur Secara Siri, Pria Paruh Baya Masuk Bui
Banyuwangi SERU – Sungguh sial nasib NW (40) gara-gara menikahi anak dibawah umur, dia ditetapkan menjadi tersangka dan mendekam dibalik jeruji Mapolresta Banyuwangi. Pernikahan dini …
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.