Bisnis, Pemerintahan, Peristiwa

Pemerintah Resmi Bubarkan 3 BUMN

Pemerintah resmi membubarkan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP), yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi per 15 September 2021. Tiga BUMN itu adalah PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Pertani (Persero), dan PT Perikanan Nusantara (Persero).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.