Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kota Malang akan melakukan tindakan nyata berupa penindakan bagi warga yang nekat membuang sampah sembarangan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kota Malang akan melakukan tindakan nyata berupa penindakan bagi warga yang nekat membuang sampah sembarangan.