Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kota Malang akan melakukan tindakan nyata berupa penindakan bagi warga yang nekat membuang sampah sembarangan.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kota Malang akan melakukan tindakan nyata berupa penindakan bagi warga yang nekat membuang sampah sembarangan.