Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kota Malang akan melakukan tindakan nyata berupa penindakan bagi warga yang nekat membuang sampah sembarangan.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kota Malang akan melakukan tindakan nyata berupa penindakan bagi warga yang nekat membuang sampah sembarangan.