Dua pelaku peracik dan pengedar obat-obatan ilegal di Kabupaten Malang, yakni AS (39) dan SW (54) diringkus pihak kepolisian. Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita bukti ratusan renteng obat tanpa izin edar dan sejumlah barang bukti.
Dua pelaku peracik dan pengedar obat-obatan ilegal di Kabupaten Malang, yakni AS (39) dan SW (54) diringkus pihak kepolisian. Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita bukti ratusan renteng obat tanpa izin edar dan sejumlah barang bukti.