Per 3 Januari 2022, tarif ruas jalan Tol Pandaan-Malang naik sebesar 3,2 persen. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1752/KPTS/M/2022.







Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Per 3 Januari 2023
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.