Keluarga Akhmad, Mantan Kades Wringinanom Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, menyerahkan uang kerugian negara dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) sebesar Rp 287.900.606, ke Kejaksaan Negeri Situbondo, Kamis (2/5/2024).


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

