Keluarga Akhmad, Mantan Kades Wringinanom Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, menyerahkan uang kerugian negara dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) sebesar Rp 287.900.606, ke Kejaksaan Negeri Situbondo, Kamis (2/5/2024).








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Penyelewengan DD
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.