Polresta Malang Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis selama lebaran 2025. Layanan tersebut bisa digunakan masyarakat, meskipun STNK kendaraan mati/habis masa berlakunya.
Polresta Malang Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis selama lebaran 2025. Layanan tersebut bisa digunakan masyarakat, meskipun STNK kendaraan mati/habis masa berlakunya.