Polresta Malang Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis selama lebaran 2025. Layanan tersebut bisa digunakan masyarakat, meskipun STNK kendaraan mati/habis masa berlakunya.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Polresta Malang Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis selama lebaran 2025. Layanan tersebut bisa digunakan masyarakat, meskipun STNK kendaraan mati/habis masa berlakunya.