Polresta Malang Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis selama lebaran 2025. Layanan tersebut bisa digunakan masyarakat, meskipun STNK kendaraan mati/habis masa berlakunya.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Penitipan Kendaraan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.