Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang lakukan penertiban terhadap reklame yang tidak berizin dan tidak membayar pajak di beberapa lokasi, Rabu (28/9/2022).


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang lakukan penertiban terhadap reklame yang tidak berizin dan tidak membayar pajak di beberapa lokasi, Rabu (28/9/2022).