Bapenda Kota Malang memastikan, sekitar 900 pengusaha warung makan bakal dibebaskan pajak. Akan tetapi, hal tersebut baru bisa dilakukan setelah Ranperda PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) disahkan.
Bapenda Kota Malang memastikan, sekitar 900 pengusaha warung makan bakal dibebaskan pajak. Akan tetapi, hal tersebut baru bisa dilakukan setelah Ranperda PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) disahkan.