Bapenda Kota Malang memastikan, sekitar 900 pengusaha warung makan bakal dibebaskan pajak. Akan tetapi, hal tersebut baru bisa dilakukan setelah Ranperda PDRD (Pendapatan Daerah Retribusi Daerah) disahkan.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

