Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) buka suara soal insiden yang terjadi di Desa Wadas. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Jawa Tengah Dwi Purnama mengungkapkan, pengukuran tanah dilakukan berdasarkan persetujuan warga. Hal ini sekaligus membantah pernyataan bahwa pengukuran lahan dilakukan secara paksa.