Warga Desa Bambang, Wajak, Kabupaten Malang berinisial M (29) yang merupakan DPO kasus pembegalan motor sebanyak enam kali berhasil diringkus oleh Tim gabungan Resmob Polres Malang beserta Unit Reskrim Polsek Dampit dan Polsek Tirtoyudo.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

