Setelah berhasil satroni dua lokasi, S (44) warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang dan seorang penadah barang curian berinisial I (49), warga Belung, Kecamatan Poncokusumo diringkus pihak kepolisian.
Tag: pencurian dengan pemberatan
Pria 58 Tahun Curi 27 Smartphone dan Uang Puluhan Juta, Kini Ditangani Kejari Batu
Nekat memanjat kabel dan masuk ke lantai 2 sebuah toko Gadged di jalan Diponegoro Batu 2022 lalu, NC, pria berusia 58 tahun menggasak sebanyak 27 Smartphone…




