Sekretaris Jendral Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah memberikan keterangan, jika Kementerian PUPR tidak pernah memberikan dana hibah senilai Rp 229,5 miliar untuk penanganan 14 ruas jaringan jalan di Kabupaten Blitar. Fatah juga mengungkapkan tidak pernah menandatangani dokumen hibah penanganan 14 ruas jaringan jalan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Penanganan Ruas Jalan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.