Penambangan galian C yang diduga tidak berizin (ilegal) terkesan kebal hukum. Mereka menambang dengan seenaknya tanpa ada rasa cemas sedikitpun. Bahkan mereka seolah-olah menantang aparat penegak hukum dengan menambang galian C yang mempergunakan alat berat dilahan terbuka di wilayah desa Tegalharjo, Kecamatan Kalibaru.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

