Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, Situbondo dengan didampingi kuasa hukumnya mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, Senin (8/1/2024). Hal itu karena kepala Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa saat ini sedang terjaring kasus pidana. Sehingga ada kekosongan hukum di desa tersebut.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pemberhentian Kades Kayumas
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.