Empat tersangka pemalsuan dokumen untuk persyaratan berangkat kerja di luar negeri, berhasil diringkus Satreskrim Polres Malang. Keempatnya merupakan T (35), SA (33), LS (41) dan KH (40) dimana keempatnya merupakan warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.