Empat tersangka pemalsuan dokumen untuk persyaratan berangkat kerja di luar negeri, berhasil diringkus Satreskrim Polres Malang. Keempatnya merupakan T (35), SA (33), LS (41) dan KH (40) dimana keempatnya merupakan warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: Pemalsu Dokumen
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.