Empat tersangka pemalsuan dokumen untuk persyaratan berangkat kerja di luar negeri, berhasil diringkus Satreskrim Polres Malang. Keempatnya merupakan T (35), SA (33), LS (41) dan KH (40) dimana keempatnya merupakan warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

