Satreskrim Polres Malang berhasil meringkus W, salah satu dari dua pelaku pelemparan bondet (bom ikan) di kediaman korban dengan inisial AA. Yang berlokasi di Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Aksi tersebut dilakukan lantaran pelaku diduga sakit hati kepada korban.