Selain parkir liar, ada titik parkir yang melebihi ketentuan hingga memakan bahu jalan dan menimbulkan kemacetan. Dinas Perhubungan Kota Malang mengambil langkah untuk memasang beberapa rambu di sejumlah titik.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
