Loncat ke konten
TERKINI
Wali Kota Nurochman: Musda VI PKS Kota Batu, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah Pimpin Patroli Gabungan, Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Surabaya Aman dan Kondusif Dibanjiri Wisatawan Saat Libur Panjang, Polisi Lakukan Pengamanan di Sejumlah Tempat Wisata Ungkap Dugaan Kebocoran Pendapatan, DPRD Kota Malang Usulkan Audit Retribusi Pasar Dishub Sebut Arus Lalin Melonjak 10 Persen, Dampak Libur Panjang dan Awal Kuliah

Tag: Pelaku TPPO

Rilis tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak. (Seru.co.id/wul) - Polisi Tetapkan Enam Pemilik Warung Kopi Cetol Gondanglegi sebagai Pelaku TPPO
HukumSERU! Editorial Team20 Januari 202520 Januari 2025

Polisi Tetapkan Enam Pemilik Warung Kopi Cetol Gondanglegi sebagai Pelaku TPPO

Polres Malang telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus eksploitasi anak dibawah umur sebagai pelayan Kopi Cetol Gondanglegi. Enam orang tersangka yang merupakan pemilik warung itu, terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan.

  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Versi Non AMP
Copyright © Seru.co.id 2019 - 2025 All Right Reserved
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Bisnis
  • PERSpektif
  • SERU TV
  • Lainnya
    • Berita Populer
    • Politik
    • Pilkada
    • Komunitas
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Religi
    • Lifestyle
    • Opini
    • Liputan Khusus
    • Traveller
    • Hiburan
    • Pemilu 2024
    • Indeks Berita
Exit mobile version