Tiga anggota TNI AD yang menabrak sejoli di Nagreg dan membuang jenazahnya di sungai Cilacap, remi ditahan. Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer AD (Kaped Puspomad) Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono menyatakan, kasus ini ditangani Pomdam III Siliwangi setelah diserahkan oleh Polres Bandung.