Loncat ke konten
TERKINI
Publik Menilai Take Home Pay DPR RI Sebesar Rp65 Juta Belum Signifikan Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030 Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin

Tag: Pelaku Sebut Korban Memaksa

Para pemilik warung Kopi Cetol Gondanglegi yang menjadi tersangka TPPO. (Seru.co.id/wul) - Pelaku Sebut Korban Memaksa Diterima Jadi Pramusaji Kopi Cetol Gondanglegi
HukumSERU! Editorial Team20 Januari 202520 Januari 2025

Pelaku Sebut Korban Memaksa Diterima Jadi Pramusaji Kopi Cetol Gondanglegi

Salah satu pemilik usaha kopi cetol Gondanglegi, yang menjadi pelaku dalam tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual terhadap anak dibawah umur mengaku, jika korban memaksa diterima untuk bekerja di warungnya untuk menjadi pramusaji.

  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Versi Non AMP
Copyright © Seru.co.id 2019 - 2025 All Right Reserved
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Bisnis
  • PERSpektif
  • SERU TV
  • Lainnya
    • Berita Populer
    • Politik
    • Pilkada
    • Komunitas
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Religi
    • Lifestyle
    • Opini
    • Liputan Khusus
    • Traveller
    • Hiburan
    • Pemilu 2024
    • Indeks Berita
Exit mobile version