Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, memilih Pasar Tumpang sebagi percontohan awal menuju penerapan pasar rakyat yang sesuai standar nasional Indonesia (SNI). Untuk menuju hal tersebut, pihak dinas akan melakukan berbagai upaya sosialisasi dan pendampingan di Pasar Tumpang.