Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menindaklanjuti SE Mendagri nomor 1 tahun 2021. Diberlakukan mulai 11 – 25 Januari 2021.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menindaklanjuti SE Mendagri nomor 1 tahun 2021. Diberlakukan mulai 11 – 25 Januari 2021.