Demi mencapai target pajak sebesar Rp1 triliun 6 juta, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang mengusulkan taget pajak daerah tahun 2023 dinaikkan hingga 60 persen. Nantinya kenaikan paling menonjol meliputi pajak BPHTB, pajak restoran, dan pajak hotel.