Demi mencapai target pajak sebesar Rp1 triliun 6 juta, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang mengusulkan taget pajak daerah tahun 2023 dinaikkan hingga 60 persen. Nantinya kenaikan paling menonjol meliputi pajak BPHTB, pajak restoran, dan pajak hotel.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

