Demi mencapai target pajak sebesar Rp1 triliun 6 juta, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang mengusulkan taget pajak daerah tahun 2023 dinaikkan hingga 60 persen. Nantinya kenaikan paling menonjol meliputi pajak BPHTB, pajak restoran, dan pajak hotel.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pajak Malang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.