Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menyoroti banyaknya promosi skincare yang tidak memenuhi aturan. Setidaknya, sebanyak 23 persen iklan promosi skincare tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

