Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap pengacara, hakim, dan seorang panitera. Mahkamah Agung (MA) membenarkan penangkapan terhadap seorang hakim bernama Itong Isnaeni Hidayat. Sedangkan panitera yang ditangkap adalah Hamdan.
Tag: OTT PN Surabaya
KPK OTT PN Surabaya, Hakim, Pengacara dan Panitera Diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tiga orang ditangkap dalam OTT adalah pengacara, hakim, dan satu orang panitera.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.