Hukum, Pemerintahan

333 ASN Dimutasi

Sebanyak 333 Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Pasuruan dimutasi oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Tujuan mutasi atau perombakan tersebut berharap dapat membantu peningkatan kinerja dan memberikan pelayanan optimal terhadap masyarakat.