Sebanyak 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 72 botol minuman beralkohol (Minol) dimusnahan oleh Polresta Malang, di halaman Ballroom Sanika Satyawada, Jumat (8/7/2022). Barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota pada Juni 2020 lalu.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Musnahkan Barang Bukti
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.