Setelah Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB) sempat digugat oleh salah satu pemerhati lingkungan hidup pada Mei 2019 lalu, ke Pengadilan Negeri Kota Malang dalam Nomor Perkara 23/Pdt.G/LH/2020/PN Mlg. Selasa (13/10/2020), Pengadilan Negeri Kota Malang telah memutus bahwa gugatan tersebut tidak dapat diterima.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Menang Gugatan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.