Pengacara Maqdir Ismail hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/7/2023). Ia datang ke Kejagung dengan membawa uang tunai sejumlah Rp27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat.
Pengacara Maqdir Ismail hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/7/2023). Ia datang ke Kejagung dengan membawa uang tunai sejumlah Rp27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat.