Pengacara Maqdir Ismail hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/7/2023). Ia datang ke Kejagung dengan membawa uang tunai sejumlah Rp27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

