Akhmat, mantan kepala desa (Kades) Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo resmi ditetapkan tersangka atas dugaan kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2019 serta langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Situbondo oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Senin (22/4/2024).


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim