Anggaran yang dikelola Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan untuk perbaikan jalan di wilayah Pamekasan butuh 1 miliar yang menjadi kewenangan Pekerjaan Umum (PU) namun, mengalami relaksasi hingga 70 miliar, Rabu (24/5/2023).