Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) dan Bea Cukai Malang sosialisasi peredaran rokok ilegal. Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta dari tiga kecamatan di Kabupaten Malang bagian barat, yakni Ngantang, Pujon dan Kasembon, Rabu (6/11/2024).